Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membantu langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digunakan memohonkan perbankan untuk memblokir tabungan terkait aktivitas kejahatan serta judi online. KPAI meyakini, sejumlah anak yang tersebut terpapar judi online baik pada perkotaan maupun pedesaan.
Komisioner KPAI Kawiyan mengatakan, berbagai elemen warga telah lama menyuarakan agar pemerintah kemudian lembaga perbankan memblokir rekening-rekening yang dipakai untuk aktivitas judi online.
“Salah satu aspirasi yang disampaikan terhadap KPAI berasal dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kota Demak beberapa waktu lalu. PGSI mengklaim ada ribuan siswa dalam Demak terpapar judi online,” ujar Kawiyan di keterangannya yang tersebut dikutipkan pada Ahad, 17 Desember 2023.
Kawiyan meyakini keakuratan data yang diungkapkan oleh OJK mengenai terjadinya 157 jt operasi judi online, yang tersebut melibatkan ibu rumah tangga kemudian pelajar dengan nilai proses 100 ribu rupiah ke bawah. Sayangnya, oleh sebab itu sifat judi online yang berada di area ranah digital, instansi terkait seperti Kementerian Kominfo serta OJK tiada mampu secara segera mengidentifikasi individu yang digunakan terlibat di aktivitas judi online, termasuk anak-anak.
“Padahal kami yakin, berbagai anak yang mana terpapar judi online, bukan cuma di area perkotaan tetapi juga di dalam desa-desa,” ucap Kawiyan.
Judi online punya dampak buruk terhadap anak-anak seperti menurunkan konsentrasi serta prestasi belajar, menciptakan anak-anak menjadi halu dengan keinginan mendapatkan uang besar pada waktu singkat, lalu berpotensi menggalakkan anak terlibat di tindakan kriminal kemudian penyalahgunaan uang sekolah.
Karena itu, Kawiyan berharap, dunia perbankan dapat memahami dampak-dampak yang disebutkan dengan memblokir semua account yang terkait dengan judi online. “Perbankan harus miliki spirit kuat untuk memberikan pemeliharaan terhadap anak dari aktivitas judi online. Melindungi anak-anak dari praktik judi online berarti menyelamatkan bangsa,” tutur Kawiyan.
Sejak munculnya isu judi online yang meresahkan anak-anak, KPAI intensif melakukan kunjungan ke daerah. Meski, guru kemudian pendidik mengakui kegelisahan dia terhadap hambatan ini, dia menghadapi kesulitan pada mendeteksi siapa-siapa yang tersebut terpapar judi online. KPAI menggalakkan pihak terkait untuk bersinergi di penanganan persoalan hukum ini guna melindungi generasi muda dari dampak negatif judi online.
Pilihan Editor: Analis Hal ini Setuju Anies Atasi Kemacetan Ibukota Indonesia daripada Pindah ke IKN, Begini Solusinya